Selasa, 22 November 2011

MAU DIBAWA KEMANA IDENTITAS NASIONAL KITA?



FAKHRANA NUR’AININA SYAFRIDA
1111003097



Identitas nasional

Kata identitas menunjukkan sifat khas yang sesuai dengan kesadaran diri, kelompok ,komunitas, atau Negara itu sendiri. Lalu kata Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar. Jadi Identitas Nasional atau Identitas Bangsa merupakan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang deberi atribut nasional.

Indonesia adalah salah satu Negara yang yang mempunyai identitas nasional yang cukup beragam dan sangat kaya akan kebudayaannya. Seperti tari saman, tari bali, tari pendet, reog ponorogo, itu adalah dari segi budaya, dari segi yang lain misalnya kuliner banyak sekali makanan khas Indonesia seperti gado-gado, elevis, soto, dll. Terlihat bukan bagaimana lengkapnya budaya Indonesia? Tentu saja hal ini secara tidak langsung menimbulkan rasa iri pada bangsa lain, yang melihat begitu banyak dan beragamnya budaya Indonesia. Berawal dari sini, timbul niat dari bangsa lain untuk mengklaim segala bentuk budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sebab mereka melihat suatu celah atau peluang yang dapat mereka gunakan untuk merebut budaya Indonesia. Selama ini elevi dari semua bentuk budaya yang dimiliki Indonesia tidak dipatenkan, dan ini merupakan bentuk peluang yang dapat dimanfaatkan bangsa lain. Contoh kasusnya, dalam bidang kuliner Jepang mengklaim tahu sebagai salah satu makanan khas mereka, dan cerdasnya mereka tahu langsung dipatenkan sebagai asset mereka.


     Contoh lain, dari segi kebudayaan diklaimnya reog ponorogo oleh Malaysia, bahkan mereka berani memasukan reog ponorogo dalam salah satu iklan di stasiun elevise asing dalam promosi pariwisata mereka “visit Malaysia 2007”. Selain tari-tarian dan kuliner masih banyak lagi identitas Indonesia yang di klaim oleh Malaysia seperi lagu “rasa sayange” yang kemudian sedikit di modifikasi oleh pihak Malaysia. Mengapa Malaysia bisa terus menerus melakukan hal ini? Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah kita akan membiarkannya begitu saja? Tentunya kita tidak akan rela bukan hal ini terus menerus terjadi pada negara yang kita cintai ini. Sekali lagi ini tidak akan terjadi apabila adanya ketegasan pemerintah yang berwenang dalam hal ini, untuk melindungi segala bentuk aset-aset nasional atau identitas nasional, dengan kata lain apabila adanya ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah cenderung membuat negara lain akan sungkan untuk mengusik segala sesuatu yang dimiliki oleh Indonesia, mereka tidak akan berani untuk mengklaim apa yang kita punya. Dalam hal ini yang menjadi keterkaitan adalah Pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia, serta pihak dari luar. Selain kurang baiknya kinerja pemerintahan dalam mengurusi segala kasus-kasus ini, hal yang patut disorot adalah kurangnya jiwa nasionalisme atau patriotisme yang seharusnya wajib dimiliki setiap warga Indonesia dari berbagai elemen, tidak peduli apakah ia seorang bangsawan, pejabat, atau masyarakat biasa sekalipun. Biasanya sebagian besar orang cenderung bersifat acuh tak acuh terhadap segala bentuk identitas nasional yang dimiliki oleh bangsanya sendiri, entah apakah mereka seperti malu mengakui identitas nasional bangsanya atau bagaimana, padahal inilah yang menjadi ciri bangsa Indonesia dengan bangsa lain dengan segenap keragaman identitas nasional serta budayanya. Tapi apabila bangsa lain telah berhasil merebut salah satu dari identitas nasional bangsa kita, barulah kita beramai-ramai untuk berorasi mengecam tindakan dari bangsa lain tersebut. Contohnya kembali lagi seperti Malaysia, apabila Malaysia berhasil merebut seperti tari pendet atau reog ponorogo, atau batik lalu kita beramai-ramai berorasi dengan seruan “ganyang malaysia”. Tanpa bermaksud untuk membenarkan tindakan Malaysia, tapi disini seharusnya kita lebih banyak berinstropeksi diri apakah kita sudah benar-benar menajaga segala bentuk identitas nasional bangsa kita? Apakah kita hanya memiliki jiwa Nasionalisme atau Patriotisme ketika bangsa lain terlebih dahulu mencuri apa yang dipunyai oleh bangsa kita? Tentunya menjadi sebuah PR besar bagi kita semua. Memang betul disini ketegasan pemerintah yang berwenenang sangat diperlukan, tapi yang lebih diperlukan lagi adalah kesadaran kita masing-masing untuk menjaga identitas nasional bangsa kita. Suatu sikap atau jiwa Nasionalisme tidak cukup hanya diucapkan di mulut, tetapi harus dilakukan atau diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.

Sebagai suatu asumsi, di Korea Selatan hampir sebagian besar kendaraan bermotor menggunakan merk Hyundai atau KIA yang merupakan industri otomotif mereka sendiri. Jarang sekali kendaraan-kendaraan yang berasal dari Jepang atau Eropa yang berseliweran di seluruh jalan Korea Selatan. Mengapa bisa terjadi demikian? Itu terjadi karena hampir sebagian besar warga negara Korea Selatan memiliki jiwa Nasionalisme yang sangat tinggi, jika ditarik lebih jauh mungkin saja mereka mempunyai pikiran bahwa apabila mereka tidak menggunakan hasil produksi yang berasal dari negara mereka sendiri, maka produk yang dihasilkan dari industri mereka tidak akan bisa berkembang luas atau berekspansi ke negara lain. Negara lain tidak akan mau memakai produk tersebut apabila produk tersebut di negara asalnya juga tidak terpakai dan akan menimbulkan suatu asumsi bahwa produk tersebut merupakan produk yang kurang berkualitas. Jadi dengan demikian apa yang dilakukan oleh sebagian besar warga negara Korea Selatan dalam menggunakan produk yang berasal dari negeri nya sendiri dapat memberikan kontribusi dalam ekspansi produk-produk tersebut ke negara lain, dan jika sudah terjadi demikian maka industri-industri tersebut akan mengalami kemajuan yang sangat pesat, yang dapat pula mengangkat perekonomian negara.

 Kembali lagi pada Indonesia, sebetulnya jika dikaji lebih dalam segala bentuk keragaman identitas nasional serta kebudayaan bangsa Indonesia bisa saja mendatangkan keuntungan sebab segala bentuk keragaman budaya yang kita miliki belum tentu dimiliki oleh negara-negara lain. Dan masyarakat dari negara-negara lain tersebut dapat melihat hal ini sebagai suatu keunikan tersendiri, dan mereka akan berbondong-bondong untuk mengunjungi Indonesia karena diliputi rasa penasaran demi mempelajari segala bentuk keragaman budaya yang tidak mereka miliki. Misalnya seperti batik, tentunya batik hanya terdapat di Indonesia sebelum Malaysia mengklaim batik sebagai budaya mereka. Orang-orang asing yang tertarik pada batik, jika mengunjungi Indonesia mereka setidaknya akan membeli sebuah batik untuk dibawa pulang ke negara asal mereka, bayangkan berapa jumlah turis asing yang mengunjungi Indonesia per tahunnya? Ini tentunya akan semakin menguntungkan pengusaha-pengusaha atau pengrajin batik serta kerajaninan lainnya yang menjadi ciri khas Indonesia. Dan secara tidak langsung itu juga akan meningkatkan ekonomi negara yang didapat dari pembayaran visa turis asing yang mengunjungi Indonesia. Artinya disini banyak sekali manfaat yang dapat kita rasakan apabila kita memiliki jiwa Nasionalisme atau Patriotisme yang tinggi, utamanya dalam menjaga identitas nasional dan kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa kita. Kesimpulan dari seluruh uraian diatas marilah kita berusaha sekeras mungkin menjaga identitas nasional bangsa kita agar tidak sampai diklaim oleh bangsa mana pun, sebab apabila satu per satu identitas nasional dan kebudayaan kita diklaim oleh bangsa lain maka lama kelamaan kita tidak akan memiliki identitas nasional lagi. Dan bukan tidak mungkin bangsa lain akan menggunakan apa yang sudah mereka dapatkan dari bangsa kita untuk mempromosikan industri pariwisata mereka dan mereka mendapat keuntungan besar. Sedangkan kita hanya bisa menggigit jari melihatnya.

REFERENSI :

Yasni.S.(2010).Citizenship.Bogor. Media Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar