Selasa, 10 Januari 2012

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Nama : Atikah
NIM : 1111003100
Ilmu Komunikasi

Topik : Kehidupan Demokrasi dan cil society
Indonesia adalah suatu Negara yang dimana sistem pemerinthannya menganut sistem demokrasi. Apa itu demokrasi ? demokrasi adalah keadaan negara yang dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat yang berkuasa, pemerintahan atas nama rakyat dan kekuasaan oleh rakyat (Sumber :Modul bahan ajar.citizenship,hal 366). Sejak Indonesia merdeka sistem demokrasi demokrasi Indonesia telah mengalami pasang surutnya dan berbagai masalah didalamnya. Dalam prakteknya sejak awal kemerdekaan Indonesia sampai saat ini ternyata paham demokrasi perwakilan yang di jalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan ini terjadi dikarenakan ketidak efektifannya yang dapat berujung konflik. Sesuai dengan sistem pemerintahan yang pernah dialami bangsa Indonesia, maka perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut.
Demokrasi parlementer (1945-1959) pada sistem demokrasi parlementer ini  presiden adalah sebagai kepala negara bukan kepala eksekutif dan terdapat tujuh masa kabinet yang berbeda dan berkembangnya partai-partai politik. Pada masa ini proses nasionalsisasi ekonomi Indonesia tidaklah berjalan mulus ini disebabkan adanya konflik kepentingan antarkelompok didalam tubuh kostittuante dan parlemen. Sehingga terjadi kegagalan konstituante yang menyebabkan terbentuknya UU baru.
Demokrasi terpimpin (1959-1965) perpindahan sistem pemerintahan dari masa demokrasi parlementer ke demokrasi terpimpin banyak diwarnai oleh adanya potensi ancaman konflik internal dalam negeri. Pada masa demokrasi terpimpin ini telah terjadi dominasi presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.(sumber :modul bahan ajar,citizenship hal 371)
Demokrasi Pancasila (1965-198)  pada masa ini dilakukan upaya melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Namun demikian perjalanan Demokrasi pancasila ini dianggap gagal karena banyak konflik yang bermunculan diantaranya, rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada, adanya rekrutmen politik yang tertutup ,tumbuhnya KKN yang merajalela dan masih banyak lagi. Kegagalan ini juga menyebabkan muculnya aksi gelombang demonstrasi yang hebat yang menuntut diturukannya jabatan Presiden Soeharto.
Demokrasi Dalam Orde reformasi (1998 sampai sekarang) Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 mei 1998 menandai berakhirnya masa Demokrasi Pancasila dan menandai munculnya Demokrasi Orde reformasi. Masa ini merupakan tahap transisi demokrasi Indonesia yang menentukan ke arah mana demokrasi akan dibangun.
Perkembangan sistem-sistem demokrasi pemerintahan di Indonesia dari awal kemerdekaan hingga saat ini belumlah menuai hasil maksimal. Jika kita lihat sejauh ini banyak problematika yang terjadi di negeri ini terkait masalah demokrasi. Sebagai contoh adanya kebebasan berdemontrasi di Indonesia ini menjadi kebebasan yang mengganggu, contohnya hampir setiap hari di Indonesia ini banyak yang berdemonstrasi. Itu disebabkan karena kebebasan-kebebasan yang diberikan oleh pemerintah belum memiliki batasan-batasan yang jelas untuk mengontrol rakyatnya. Karena batasan- batasan seperti itu adalah suatu hal yang rancu yang perlu diperkirakan batasan dan aturannya. Jika kita perhatikan antara transisi demokrasi Indonesia saat ini dan masa percobaan selama satu dasawarsa pada masa demokrasi liberal pada tahun 1950-an ada beberapa kemiripan yang nyata diantaranya adalah begitu mudahnya ekonomi bergejolak, peran konstitusi tidak cukup jelas dalam menyatakan peran dan hubungan-hubungan antara pemegang kekuasaan dan lembaga-lembaga Negara dan kekacauan-kekacauan regional mengancam kesatuan dasar dari nusantara. Seharusnya sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan demokrasi kita dapat menfaatkan demokrasi dengan sebaik-baiknya. Sehingga yang terjadi adalah keadaan sistem demokrasi kian membaik dan Indonesia semakin maju tidak jalan ditempat dan bukan malah menjadi rumit dan sebaliknya. Akhirnya yang terjadi sekarang ini adalah munculnya konflik kepentingan politik dari berbagai macam kelompok.
Oleh karena itu kita sebagai warga Negara harusnya bisa menjadikan demokrasi kita sebagai demokrasi sehat. Demokrasi sehat adalah keputusan yang diambil dari musyawarah dan mufakat bersama yang setiap keputusannya mengacu pada aspek kesejahteraan dan kemajuan bersama sesuai dengan kemampuan individu. Karena secara umum, demokrasi di Indonesia hanyalah sebatas wacana dan belum menyentuh tataran praksis. Artinya, demokrasi untuk memilih seorang wakil rakyat yang peduli terhadap kepentingan-kepentingan rakyatnya hanyalah omong kosong belaka. Demokrasi yang dimaksud di atas hanya sebuah "lelucon politik" para elit karena rakyat sama sekali tidak merasakan bagaimana nikmatnya demokrasi. Sebab itulah perlu adanya perubahan yang bisa membawa bangsa ini menjadi lebih baik. Perubahan dasar yang pertama memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, kemudian para pemimpin harusnya memberi contoh untuk tidak melanggar satupun peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan selanjutnya aparat Negara masing-masing menjalankan tugas-tugasnya tanpa melihat siapa saja yang berkaitan dengan tegak dan berjalannya peraturan yang ada. Dengan melihat gerak laju perubahan, memang sudah semestinya dipersiapkan landasan pacu yang kokoh, instrumen serta infrasruktur yang memadai. Tetapi itu semua membutuhkan kerja keras dan kerja sama dari seluruh elemen bangsa yang masih peduli dengan masa depan bangsa dan negaranya. Dan disetiap perjalanan waktu perubahan itu pasti selalu ada dan tiap-tiap perubahan dibutuhkan optimisme sehingga dalam pasang surutnya akan selalu menyembulkan harapan-harapan baru yang lebih baik. Dan seiring berjalannya perubahan itu bangsa ini dapat mengambil hikmah serta dapat melihat perubahan bangsa-bangsa lain yang sekiranya bermanfaat bagi bangsa kita dan dapat diambil  sebagai pelajaran serta dapat dijadikan sebagai pemicu semangat untuk maju dan berubah.
Kesimpulanya demokrasi adalah sebuah gagasan baru yang dimunculkan oleh dunia barat dan dipraktekannya dalam rangka menciptakan kesejahteraan rakyatnya dengan sebuah aturan tanpa mengesampingkan dan melanggar hak-hak asasi manusia. pada dasarnya setiap kelompok masyarakat dimanapun mereka berada, mereka secara asasi memiliki pola berfikir untuk menciptakan kebersamaan tanpa melanggar hak-hak mereka dan menjalankan segala aspek kehidupannya secara bersama-sama, sebagai contoh gotong royong dan sinoman merupakan gagasan demokrasi yang telah dimiliki bangsa Indonesia dan tidak terdapat dinegara manapun. Jadi pada intinya bangsa Indonesia sebenarnya memiliki nilai-nilai demokrasi yang sesuai dengan kehidupan masyarakat tetapi nilai-nilai itu tidak pernah digali oleh pembuat peraturan Undang-undang.

Referensi :
Yasni, Sedarnawati (2009). Modul bahan ajar Citizenship. Jakarta: Bakrie school of management

Selasa, 22 November 2011

Photo Essay



Mahasiswa ugm berhasil membuat Mobil formula yang akan dilombakan di jepang.
Topik : peran mahasiswa dalam kemajuan bangsa




Jembatan suramadu sebagai salah satu ikon kesuksesan pembangunan provinsi jawa timur
Topik : keunggulan dan inovasi pembangunan daerah

Hukum , Hak dan Kewajiban Warga Negara


Nama : Atikah 
NIM : 1111003100
Prodi : ILKOM


Topik : Wawasan kewarganegaraan

Aturan hukum yang meliputi hak dan kewajiban warga Negara dalam rangka menjalankan sebuah Negara adalah satu acuan utama yang harus dipahami oleh setiap warga Negara.Dengan penuh konsekuensi menjalankannya dalam setiap aspek kehidupan.Sebagaimana hak dan kewajiban yang juga dipahami oleh setiap warga Negara dalam konteks keagamaannya.Yang berkaitan dengan kepercayaan/agama yang diyakininya dalam sebuah tatanan masyarakat.Dan juga yang secara bersama-sama hidup dan tinggal dalam sebuah Negara. Memahami sebuah aturan atau undang-undang yang telah disepakati bersama untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan sebuah pemahaman yang mampu merubah pola pikir masyarakat secara bersama-sama untuk tetap teguh menjalakan aturan baik mengenai hak dan kewajibanya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana dalam kehidupan beragama kita mengenal "Tuhan"  dimana semua aturan hak dan kewajiban tidak dilanggar oleh penganutnya akan tetapi ketika orang-orang itu melanggar konsekuensi hukum terhadap pelanggaran tersebut tidak serta merta bisa dirasakan oleh penganutnya.Contoh seorang yang korupsi pasti dia melanggar aturan Tuhannya dan tidak sedikitpun tergerak hatinya untuk tidak melakukan perbuatan tersebut karena mereka tidak merasa terikat dengan agama itu sebagaimana aturan dalam hukum tata Negara tidak juga menimpa orang tersebut kecuali setelah mengalami proses peradilan.Jadi sebuah aturan mengenai hak dan kewajiban yang telah dibuat dan disepakati baik dalam kehidupan beragama maupun dalam kehidupan bernegara terletak pada masing-masing pribadi dan hati setiap warga Negara.Maka untuk mendapatkan pelaksanaan aturan hukum yang menyangkut hak dan kewajiban masyarakat berbanding lurus dengan kehidupan moralitas bangsa itu sendiri.Pergeseran moralitas bangsa Indonesia dalam kurun waktu 20 tahun terakhir mencerminkan kualitas pemahaman terhadap aturan Undang-undang dan pranata hukum termasuk didalamnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban beragamanya  yang cenderung menurun mengakibatkan bangsa Indonesia sering melanggar aturan dan hukum.
Dalam rangka membentuk moralitas sebuah bangsa setiap individu perlu merenung kembali fitrah dalam diri manusia serta tujuan penciptaan oleh Yang Maha Esa dengan bekal instrumen asasi manusia itu sendiri dalam hak dan kewajibanya.Agar menjadikan setiap warga Negara bermanfaat dan tidak sedikitpun mengambil bagian hak hidup orang lain.Sebagaimana dikatakan "Sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lainnya" baik terhadap manusia,binatang serta setiap aspek lingkungannya.Dan seharusnya menjadikan dirinya sebesar-besarnya bermanfaat untuk lingkungannya apapun kedudukan, peran dan tanggung jawabnya. Membangun moralitas tidak hanya berhenti dalam pandangan abstrak terhadap aturan dan norma yang kita buat tetapi upaya ini harus dimengerti oleh semua unsur yang membentuk Negara itu sendiri.Dan satu-satunya benteng untuk mempertahankan ini adalah peranan mahasiswa dan pelajar sebagai kelompok yang terdidik untuk mengontrol instrumen yang dijalankan oleh setiap unsur yang membentuk sebuah Negara baik lembaga Eksekutif maupun Yudikatif bahkan kepada seluruh setiap  warga Negara.Untuk mencapai hal itu dunia pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan menentukan.Untuk membangun pendidikan yang menghasilkan manusia yang bermoralitas.Dan upaya membangun moralitas warga Negara ini juga memerlukan dukungan yang kuat dari generasi muda yang dalam sejarahnya telah menunjukan fungsinya sebagai potensi untuk melakukan perubahan dan perbaikan,Pembangunan generasi muda terutama diperlukan untuk mengembangkan manusia yang mempunyai profesionalisme tinggi,mencintai Tanah Air,serta memiliki iman dan ketakwaan yang kuat.

Kebaya Sebagai Identitas Perempuan Indonesia


Nama : Atikah
NIM : 1111003100
Prodi : ILKOM

Topik : Identitas Nasional

Akhir-akhir ini kita sudah sulit menemukan penggunaan kebaya dalam kehidupan sehari-hari. Kebaya itu sendiri hanya ditemukan pada hari kartini, pernikahan, atau dalam kehidupan masyarakat desa atau dalam kehidupan kraton (kraton Yogyakarta atau Kraton Solo). Padahal pada era 1990-an busana ini masih sering tampil baik diacara kenegaraan maupun kehidupan sehari-hari di kota-kota besar. Kebaya pada masa itu merupakan pakaian formal dalam setiap acara resmi kenegaraan sampai kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal ini terjadi karena menurunnya kebanggaan kita terhadap budaya dan jati diri bangsa. Dalam catatan Wikipedia.com terdapat pernyataan "Kebaya adalah blus tradisional yang dikenakan oleh wanita Indonesia dan Malaysia yang terbuat dari bahan tipis yang dikenakan dengan sarung, batik, atau pakaian rajutan tradisional lainnya seperti songket dengan motif warna-warni." Dalam kutipan ini kita temukan pernyataan bahwa kebaya juga merupakan pakaian tradisional Malaysia. Padahal kebaya adalah merupakan busana nasional yang tumbuh dari nilai luhur kebudayaan kita Indonesia, dalam hal ini Malaysia sudah mencoba memasukan kebaya sebagai busana tradisional mereka.  Tidak menutup kemungkinan jika nantinya Malaysia meng-klaim kebaya sebagai busana tradisonal mereka.Seperti halnya mereka meng-klaim salah satu kebudayaan Indonesia yaitu "reog pnorogo" sebagai kebudayaan mereka.Kemunduran ini dikhawatirkan menyebabkan lenyapnya jati diri bangsa.Pada hakekatnya secara nasional, seluruh bangsa Indonesia mengharapkan nila-nilai budaya Indonesia mampu memberikan aspresiasi di regional maupun internasional.Buktinya bangsa Indonesia sangat kecewa ketika nilai-nilai budayanya di klaim oleh Negara tetangga Malaysia sebagai nilai budayanya.
Jika kita perhatikan gaya hidup perempuan muda saat ini banyak dari mereka menggunakan busana yang cenderung kebarat-baratan. Bahkan sampai pada tata nilai yang tidak sesuai dengan norma-norma berpakaian di Indonesia.Kita dapat melihat kurangnya Kebanggaan perempuan muda saat ini kepada busana yang sejak lama menjadi identitas nasional kita seperti kebaya.Mereka lebih percaya diri tampil dengan menggunakan busana asing yang sama sekali tidak mencerminkan nilai budaya dan identitas perempuan Indonesia.Di acara resmi saja pakaian formal yang digunakan mereka saat ini kebanyakan adalah gaun atau dress, berbeda dengan perempuan di masa 1990-an yang menggunakan busana kebaya sebagai pakaian formal mereka.Jika kita membiarkan hal ini terus berlanjut dapat di khawatirkan pada masa yang akan datang busana kebaya akan dilupakan oleh perempuan Indonesia.

MENERAPKAN PENTINGNYA HAK ASASI MANUSIA



Nama                 : Fakhrana Nur’ainina
Nim                    : 1111003097
Prodi                  : Ilmu Komunikasi

Topik : Memahami Hak Asasi Manusia

           
            Di setiap Negara pasti memiliki peraturan yang dipimpin dan diperintah oleh pemimpinnya masing-masing. Seperti contohnya Indonesia yang memiliki peraturan perundang-undangan dan memiliki pedoman Pancasila yang diperintah oleh Presiden dan memerintah rakyantanya untuk selalu  tentram dan damai. Namun dibawah kekuasaan Pemerintah, rakyat juga memiliki Hak Asasi sesuai status dan peranannya masing-masing. Dapat dikatakan setiap manusia memiliki Hak Asasi. Hak Asasi sudah melekat sejak kita lahir dan tidak akan hilang selama kita masih hidup. Disamping hak,ada kewajiban tertentu yang harus dipatuhi oleh rakyat agar bangsa dan Negara hidup makmur. Seperti mematuhi peraturan dan norma yang ada, membayar pajak, serta membela dan membangun Negara. Agar terciptanya kemakmuran kita sesama manusia harus saling tolong-menolong & bergotong royong. Dalam hidup bemasyarakat pasti kita tidaklah luput dari bantuan orang lain. Dapat dikatakan kita adalah makhluk sosial. Kita tidak mungkin bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, Warga Negara harus menjalani kewajiban dan mendapatkan haknya masing-masing.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang kita miliki sejak lahir. HAM berlaku oleh setiap individu dan tidak akan mungkin hilang selama kita hidup. Contoh Hak Asasi Manusia (HAM) adalah :

·         Hak untuk hidup
      Setiap individu memiliki hak untuk hidup. Setiap warga Negara memiliki                kedudukan yang sama dan tidak ada yang membeda-bedakan meskipun itu      presiden atau rakyat,kaya atau miskin memiliki keinginan yang sama yaitu hidup.

·         Hak untuk memperoleh pendidikan
      Setiap individu harus mendapatkan pendidikan yang layak agar mereka dapat                    mebangun Negara lebih maju dan mencapai cita-cita yang mereka inginkan.

·         Hak utuk hidup bersama-sama seperti orang lain
      Manusia adalah makhluk sosial. Artinya manusia pasti membutuhkan                                  pertolongan dan tidak bisa hidup sendiri. Dengan adanya kebersamaan terciptalah          kerukunan.

·         Hak untuk mendapatkan perlakuan baik dan adil
      Kita sebagai manusia pasti ingin dipelakukan baik dan adil. Ya,karena dengan                    perlakuan yang baik dan adil,semua akan berjalan dengan lancar. Jika dunia ini                          tidak adil maka Negara akan hancur dan tidak akan berjalan dengan baik.



MAU DIBAWA KEMANA IDENTITAS NASIONAL KITA?



FAKHRANA NUR’AININA SYAFRIDA
1111003097



Identitas nasional

Kata identitas menunjukkan sifat khas yang sesuai dengan kesadaran diri, kelompok ,komunitas, atau Negara itu sendiri. Lalu kata Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar. Jadi Identitas Nasional atau Identitas Bangsa merupakan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang deberi atribut nasional.

Indonesia adalah salah satu Negara yang yang mempunyai identitas nasional yang cukup beragam dan sangat kaya akan kebudayaannya. Seperti tari saman, tari bali, tari pendet, reog ponorogo, itu adalah dari segi budaya, dari segi yang lain misalnya kuliner banyak sekali makanan khas Indonesia seperti gado-gado, elevis, soto, dll. Terlihat bukan bagaimana lengkapnya budaya Indonesia? Tentu saja hal ini secara tidak langsung menimbulkan rasa iri pada bangsa lain, yang melihat begitu banyak dan beragamnya budaya Indonesia. Berawal dari sini, timbul niat dari bangsa lain untuk mengklaim segala bentuk budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sebab mereka melihat suatu celah atau peluang yang dapat mereka gunakan untuk merebut budaya Indonesia. Selama ini elevi dari semua bentuk budaya yang dimiliki Indonesia tidak dipatenkan, dan ini merupakan bentuk peluang yang dapat dimanfaatkan bangsa lain. Contoh kasusnya, dalam bidang kuliner Jepang mengklaim tahu sebagai salah satu makanan khas mereka, dan cerdasnya mereka tahu langsung dipatenkan sebagai asset mereka.

Indonesia yang kaya ?



(Oleh : Rizky Chandra)
Topik : Identitas nasional

Indonesia adalah negara dimana aku berpijak, dimana aku dilahirkan disanalah tempatku besar dan berkembang menjadi diriku saat ini. Apabila ditanyakan apa harapanku terhadap tanah air ku saat ini ? Harapanku adalah suatu saat nanti Indonesia bisa berbicara banyak dimata dunia , tidak lagi orang negara lain megejek atau mengolok-olokan negera ini, negara yang sangat kaya akan sumber daya alam dan manusianya.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang sangat kaya akan bumi, hasil pertanian, hasil peternakan dan hasil dari sumbangsih lautan. ” Sumber daya alam Indonesia berupa minyak bumi, timah, gas alam, nikel, kayu, bauksit, tanah subur, batu bara, emas, dan perak dengan pembagian lahan terdiri dari tanah pertanian sebesar 10%, perkebunan sebesar 7%, padang rumput sebesar 7%, hutan dan daerah berhutan sebesar 62%, dan lainnya sebesar 14% dengan lahan irigasi seluas 45.970 km“ (1).
“ Indonesia adalah Negara dengan luas wilayah sekitar  1,904,569 km2 yang menempati urutan ke 15, Negara terbesar di dunia. Ditambah dengan 237.556.363 penduduk pada sensus yang dilakukan BPS pada tahun 2010 “ (2). Menjadikan Indonesia menempati urutan ke 4 terbesar di dunia dibawah Cina,India dan Amerika.
Catatan ini merupakan Identitas nasional Negara Indonesia. Lalu, apakah arti dari identitas nasional itu sendiri ? menurut pemahaman yang saya simpulkan selama proses perkuliahan ini, identitas nasional adalah suatu ciri khas yang unik dan berbeda dari bangsa–bangsa lain yang menunjukkan sebuah jati diri dari suatu bangsa dan merupakan kepribadian atau kebiasaan yang terjadi di bangsa tersebut sejak zaman dahulu yang diwariskan turun-temurun hingga sekarang, sehingga menjadikan hal tersebut sebagai tanda pengenal bagi suatu bangsa. Identitas nasional tidak hanya berupa benda- benda yang berwujud yang mencirikan dan dihasilkan oleh negara tersebut, tetapi identitas nasional dapat pula berupa kebudayaan, etika, norma, beragam kekayaan alam yang dimiliki dan sumber daya alam suatu negara yang kemudian dikenal dengan identitas nasional dari bangsa tersebut.