Nama                 : Fakhrana Nur’ainina
  Nim                    : 1111003097
  Prodi                  : Ilmu Komunikasi
 
Topik : Memahami Hak Asasi Manusia
            
            Di setiap Negara pasti memiliki peraturan yang dipimpin dan diperintah oleh pemimpinnya masing-masing. Seperti contohnya Indonesia yang memiliki peraturan perundang-undangan dan memiliki pedoman Pancasila yang diperintah oleh Presiden dan memerintah rakyantanya untuk selalu  tentram dan damai. Namun dibawah kekuasaan Pemerintah, rakyat juga memiliki Hak Asasi sesuai status dan peranannya masing-masing. Dapat dikatakan setiap manusia memiliki Hak Asasi. Hak Asasi sudah melekat sejak kita lahir dan tidak akan hilang selama kita masih hidup. Disamping hak,ada kewajiban tertentu yang harus dipatuhi oleh rakyat agar bangsa dan Negara hidup makmur. Seperti mematuhi peraturan dan norma yang ada, membayar pajak, serta membela dan membangun Negara. Agar terciptanya kemakmuran kita sesama manusia harus saling tolong-menolong & bergotong royong. Dalam hidup bemasyarakat pasti kita tidaklah luput dari bantuan orang lain. Dapat dikatakan kita adalah makhluk sosial. Kita tidak mungkin bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, Warga Negara harus menjalani kewajiban dan mendapatkan haknya masing-masing.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang kita miliki sejak lahir. HAM berlaku oleh setiap individu dan tidak akan mungkin hilang selama kita hidup. Contoh Hak Asasi Manusia (HAM) adalah :
·         Hak untuk hidup
      Setiap individu memiliki hak untuk hidup. Setiap warga Negara memiliki                kedudukan yang sama dan tidak ada yang membeda-bedakan meskipun itu      presiden atau rakyat,kaya atau miskin memiliki keinginan yang sama yaitu hidup.
·         Hak untuk memperoleh pendidikan
      Setiap individu harus mendapatkan pendidikan yang layak agar mereka dapat                    mebangun Negara lebih maju dan mencapai cita-cita yang mereka inginkan.
·         Hak utuk hidup bersama-sama seperti orang lain
      Manusia adalah makhluk sosial. Artinya manusia pasti membutuhkan                                  pertolongan dan tidak bisa hidup sendiri. Dengan adanya kebersamaan terciptalah          kerukunan. 
·         Hak untuk mendapatkan perlakuan baik dan adil
      Kita sebagai manusia pasti ingin dipelakukan baik dan adil. Ya,karena dengan                    perlakuan yang baik dan adil,semua akan berjalan dengan lancar. Jika dunia ini                          tidak adil maka Negara akan hancur dan tidak akan berjalan dengan baik.